SAA (24) dan RH (20) ditangkap karena membuang bayi di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim). Kedua pelaku membuang bayi tersebut karena hasil hubungan gelap. "Mereka melakukan hubungan intim dan ...
JAKARTA, KOMPAS.com — Perempuan inisial LNW (19) membuang bayi di depan Rumah Yatim Kemanggisan, Jalan Kemanggisan Raya RT 04/13, Jakarta Barat, Minggu (21/9/2025). Wakapolsek Palmerah, Iptu Widodo ...
jpnn.com - Penyidik Polres Karawang mengungkap kronologi sepasang kekasih atau sejoli membuang bayi hasil hubungan terlarang mereka. Keduanya, laki-laki berinisial MRB (20) dan seorang perempuan ...