TribunNews: Tarif Taksi Online Tetap Lebih Murah, Selisihnya Rp 1.050 per Kilometer dari Konvensional
SURYA.co.id | SURABAYA - Meski telah ada revisi Permenhub 32 dengan dijabarkan melalui Pergub, namun tarif taksi online tetap sangat murah. Sebagaimana draf Pergub yang bakal diberlakukan per 1 April ...
Tarif Taksi Online Tetap Lebih Murah, Selisihnya Rp 1.050 per Kilometer dari Konvensional
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan memutuskan mengatur tarif taksi berbasis online berdasarkan revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang ...