Dukcapil Kemendagri membagikan informasi tentang mengurus akta kelahiran, akta perkawinan, dan akta kematian. Penting bagi masyarakat untuk segera mencatatkan peristiwa penting keluarga secara sah.
Berita Satu: Jangan Keliru! Ini Bedanya Akta Kematian dan Surat Lahir Mati
Kapanlagi.com - Ketika seorang pensiunan ASN atau PNS meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan berhak mendapatkan santunan dari PT Taspen (Persero). Cara mengurus Taspen kematian kini dapat ...
Surat Keterangan Kematian (Visum) dari dokter jika meninggal di RS/Puskesmas/Poliklinik, atau surat pernyataan kematian dari keluarga disertai saksi jika meninggal di ...
KapanLagi: Cara Mengurus Surat Ahli Waris: Panduan Lengkap dan Syarat yang Diperlukan
TEMPO.CO, Jakarta - Akta kematian merupakan dokumen resmi yang sangat penting bagi keluarga yang ditinggalkan. Selain menjadi bukti sah kematian seseorang, dokumen ini juga diperlukan untuk mengurus ...
Kapanlagi.com - Kehilangan anggota keluarga merupakan momen yang sangat berat, terutama ketika harus mengurus berbagai administrasi yang menyertainya. Bagi ahli waris dari pensiunan janda ASN yang ...
Detik News: Syarat dan Cara Urus Akta Kelahiran, Akta Perkawinan dan Akta Kematian